PEER REVIEW POLICY

Kebijakan Peer Review

Kebijakan Peer Review JIA meliputi:

  • Sistem Double-Blind: Identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui untuk memastikan objektivitas.
  • Proses Penilaian: Setiap manuskrip akan dinilai oleh minimal dua reviewer yang ahli di bidangnya.
  • Umpan Balik Konstruktif: Reviewer diharapkan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas manuskrip.

Proses Review Manuskrip

1. Penilaian Awal oleh Reviewer

  • Reviewer melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa manuskrip yang diterima sesuai dengan bidang keahlian mereka. Reviewer berhak menolak jika manuskrip tidak sesuai dengan kompetensi mereka, dan Editor Seksi dapat mengalihkan manuskrip kepada reviewer lain yang lebih tepat.

2. Sistem Review Double-Blind

  • Manuskrip yang ditinjau menggunakan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.

3. Batas Waktu Review

  • Reviewer menilai manuskrip berdasarkan substansi dan kualitas artikel dalam waktu maksimum 4 minggu setelah penerimaan manuskrip. Jika review tidak selesai dalam waktu tersebut, reviewer harus mengonfirmasi kepada Editor-in-Chief atau editor kepala jurnal.

4. Proses Penilaian

  • Selama proses review, reviewer memberikan penilaian manuskrip melalui formulir atau daftar periksa review. Jika reviewer mengalami kesulitan, mereka dapat memberikan penilaian manual pada formulir daftar periksa manuskrip (format Ms.Word) yang disediakan oleh Editor Seksi.

5. Pengembalian Manuskrip

  • Manuskrip yang telah ditinjau dikembalikan kepada Editor Seksi.

6. Keputusan Review

  • Reviewer memberikan keputusan mengenai manuskrip hasil review, yang mencakup:
    • Diterima (Accept Submission): Manuskrip diterima untuk diterbitkan tanpa perubahan.
    • Revisi Diperlukan (Revision Required): Manuskrip perlu direvisi oleh penulis dan dikembalikan untuk ditinjau ulang.
    • Ditolak (Reject Submission): Manuskrip ditolak dan tidak diterima untuk diterbitkan.