Copyright and Licensing

Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi

Seluruh artikel yang dipublikasikan dalam Prosiding Seminar Nasional Manajemen dan Bisnis dilindungi oleh ketentuan hak cipta dan dilisensikan berdasarkan Creative Commons Attribution–NonCommercial 4.0 International License (CC BY-NC 4.0). Lisensi ini memberikan izin kepada pembaca dan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta mengadaptasi karya yang dipublikasikan untuk kepentingan non-komersial, dengan syarat atribusi yang layak diberikan kepada penulis dan sumber publikasi, serta setiap perubahan atau modifikasi dinyatakan secara jelas.

Hak cipta atas setiap artikel tetap berada pada penulis. Dengan diterbitkannya artikel dalam prosiding ini, penulis memberikan kepada penerbit, Universitas Katolik Musi Charitas, hak publikasi pertama (right of first publication) serta hak untuk mendistribusikan dan mengarsipkan karya melalui platform Open Journal Systems (OJS) dan media indeksasi yang relevan. Hak ini tidak menghilangkan kepemilikan intelektual penulis atas karya ilmiahnya.

Materi yang dipublikasikan tidak diperkenankan untuk digunakan, direproduksi, atau didistribusikan untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari penulis dan penerbit. Setiap bentuk pemanfaatan komersial tanpa izin yang sah dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan lisensi dan peraturan perundang-undangan hak cipta yang berlaku.

Penulis bertanggung jawab penuh atas substansi ilmiah, orisinalitas, dan legalitas naskah yang diserahkan. Penulis diwajibkan memastikan bahwa seluruh materi yang digunakan termasuk tabel, gambar, ilustrasi, data, atau kutipan dari pihak ketiga telah memperoleh izin yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hak cipta. Setiap pelanggaran hak kekayaan intelektual yang timbul akibat penggunaan materi tanpa izin menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.

Penerbit menerapkan kebijakan akses terbuka (open access policy) yang memungkinkan seluruh artikel dapat diakses secara bebas oleh publik untuk mendukung diseminasi pengetahuan dan pengembangan keilmuan secara luas. Kebijakan ini selaras dengan prinsip transparansi ilmiah, peningkatan visibilitas penelitian, serta perluasan dampak akademik pada tingkat nasional maupun internasional.