Etika Publikasi

Etika Publikasi

Jurnal Kesehatan saelmakers PERDANA (JKSP) sepenuhnya memperhatikan etika publikasi dari seluruh proses publikasi jurnal dan semua artikel yang diterima. Sebagai jaminan kualitas jurnal, JKSP menjamin profesionalisme setiap pihak dari manajemen jurnal, penulis, editor dan penelaah, dengan merujuk pada Etika Penerbitan ‘JKSP’ yang diadopsi dari dari Elsevier Publication Ethics and Publication Malpractice Statement (Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktek Publikasi), dan COPE's Best Practice Guidelines for Journal Editors (Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal dari COPE) sebagai berikut:

Tugas Editor

Para editor mengevaluasi naskah yang diajukan secara eksklusif berdasarkan prestasi akademisnya (pentingnya, orisinalitas, validitas studi, kejelasan, kebaruan) dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal. Pemimpin Redaksi memiliki kewenangan penuh atas seluruh konten editorial jurnal dan waktu penerbitan konten tersebut. Para editor dan staf editorial tidak akan mengungkapkan informasi apa pun tentang artikel yang diajukankan. Semua artikel yang diajukan dipertimbangkan untuk publikasi menjalani peer-review oleh setidaknya dua penelaah yang ahli di bidangnya.

Tugas Reviewer (Penelaah)

  1. Peer review (mitra bebestari) membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis dapat membantu penulis dalam meningkatkan artikel mereka. Hanya reviewer berkualitas yang akan diundang untuk menelaah artikel. Setiap artikel yang diterima untuk ditelaah adalah dokumen rahasia dan akan diperlakukan demikian; tidak akan diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali seizin Pemimpin Redaksi. Penelaahan akan dilakukan secara objektif, dan observasi dirumuskan dengan jelas dengan argumen yang mendukung sehingga penulis dapat menggunakannya untuk meningkatkan artikelnya. Penelaah akan mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis dan juga akan memberi tahu editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditelaah dengan artikel lainnya (yang sudah dipublikasikan atau tidak dipublikasikan).
  1. Setiap penelaah yang diundang yang memiliki konflik kepentingan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan naskah tersebut, akan segera diganti dengan penelaah yang lebih adil.
  2.  Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam artikel yang diajukan tidak akan digunakan dalam penelitian penelaah sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui mitra bebestari akan dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi penelaah.

Tugas Penulis

  1. Penulis penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta hasil penelitiannya, diikuti dengan diskusi yang objektif tentang pentingnya pekerjaan tersebut. Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis dan menyerahkan naskah yang seluruhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan kata-kata orang lain, maka harus dikutip dengan tepat. Selain itu, penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan dalam artikel. Makalah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Oleh karena itu, penulis tidak boleh menyerahkan naskah yang sudah diterbitkan dalam jurnal lain untuk dipertimbangkan.
  2. Hanya orang-orang yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan pada penelitian yang harus didaftar sebagai penulis (co-author) dalam artikelnya. Semua orang yang secara tidak langsung memberikan kontribusi substansial untuk penelitian yang dilaporkan dalam artikel, tidak boleh terdaftar sebagai penulis tetapi harus diakui di bagian "Ucapan Terima Kasih". (Acknowledgement). Penulis harus memastikan bahwa mereka telah mengakui karya orang lain dengan benar, dengan mengutip publikasi yang mendukung sifat karya tersebut.
  3. Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya mereka yang dipublikasikan, mereka berkewajiban untuk segera memberi tahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan mereka untuk mengoreksi artikelnya dalam bentuk erratum atau menarik kembali naskahnya. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan, maka penulis harus segera mengoreksi atau menarik kembali makalahnya atau memberikan bukti kepada editor jurnal tentang kebenaran artikel tersebut.
  4. Reviewer / editor kompeten dalam lingkup ilmu keperawatan. Sebagai bukti dari makalah dan kompetensinya, calon reviewer / editor akan memberikan tautan atau alamat URL situs ilmiah, seperti Google Scholar / ResearchGate / Orcid / Scopus, dan sebagainya.

Tugas Penerbit

  1. Penerbit, bersama dengan editor, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah publikasi makalah dengan pelanggaran penelitian, dan dalam keadaan apa pun tidak mendorong pelanggaran seperti itu atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.
  2. Setiap artikel yang diterima dan diterbitkan di ‘JKSP' tata bahasa dan kalimatnya diperiksa dengan aplikasi Grammarly® dan dianjurkan untuk menggunakan Mendeley Reference Manager.