SOSIALISASI LAPORAN KEUANGAN KOPERASI DI KOPERASI UNIT DESA MUARA PENIMBUNG OGAN ILIR
DOI:
https://doi.org/10.32524/jamc.v6i1.459Kata Kunci:
Laporan Keuangan Koperasi, Koperasi Uni Desa, Desa Muara Penimbung Ogan IlirAbstrak
Tujuan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat memberikan pengetahuan berupa informasi dan meningkatkan pemahaman terkait pentinganya laporan keuangan koperasi disusun dan dibuat secara profesional. Laporan keuangan koperasi dapat dikatakan sehat apabila pengelolaan keuangan dari laporan yang dibuat dikelola sesuai standar akuntansi koperasi. Metode pelaksanaaan kegiatan Sosialisasi Laporan Keuangan Koperasi di Koperasi Unit Desa Muara Penimbung Ogan Ilir berupa ceramah dan diskusi. Adapun hasil yang didapat para peserta atau anggota koperasi yang ikut sosialisasi sangat bersemangat mendengarkan ceramah yang tim sampaikan terkait laporan keuangan koperasi. Serta pentingnya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di tahun 2021 bagi para peserta atau anggota yang ada di Koperasi Unit Desa Muara Penimbung Ogan Ilir.
Referensi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 21/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi
Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.Kukm/Vii/2012 Tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Abdimas Musi Charitas

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.